Paket Reguler (Proses 4–5 Hari Kerja):
-
E-Paspor 5 Tahun: Rp 2.500.000
-
E-Paspor 10 Tahun: Rp 3.000.000
Paket Ekspres (Proses Lebih Cepat):
-
E-Paspor 5 Tahun: Rp 3.500.000
-
E-Paspor 10 Tahun: Rp 4.000.000
💡 Harga di atas merupakan estimasi. Biaya dapat berbeda tergantung kebijakan dan layanan di masing-masing kantor imigrasi.
Persyaratan Dokumen:
-
KTP elektronik (e-KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Salah satu dari dokumen berikut:
-
Akta Kelahiran
-
Ijazah SD
-
Buku Nikah
-
Catatan Penting:
-
Biaya berlaku untuk pemohon dengan dokumen lengkap. Jika ada dokumen yang tidak tersedia, akan dikenakan biaya tambahan.
-
Berlaku untuk pembuatan baru dan perpanjangan paspor (dengan catatan paspor lama masih ada).
Jika paspor lama hilang, biaya menjadi Rp 5.000.000. -
Tidak termasuk biaya perubahan data seperti nama, tempat/tanggal lahir, dsb.